BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Waduk Dibangun di Kabupaten Kupang

Infrastruktur
Waduk Dibangun di Kabupaten Kupang

KUPANG, KOMPAS — Pemerintah segera membangun waduk di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, senilai Rp 660 miliar dari dana APBN selama 2014-2016. Air waduk terutama akan digunakan untuk mengairi sekitar 3.000 hektar sawah potensial di Naibonat. Sekitar 1.259 hektar lahan eksisting yang selama ini menjadi tegalan dan ladang jagung akan mendapatkan pasokan air yang cukup.

Ketua (sementara) DPRD NTT Nelson Matara di Kupang, Jumat (31/10), mengatakan, pembangunan waduk sedang dimulai. Proyek ini merupakan peralihan dari proyek Waduk Kolhua, Kota Kupang, tahun 2012/2013 yang ditolak warga.

”Penelitian untuk pembangunan waduk ini dilakukan sejak 1993. Penelitian itu menyangkut daya tampung air hujan, kondisi geografis, curah hujan, pembebasan lahan, pemanfaatan waduk bagi masyarakat sekitar waduk, serta pemanfaatan waduk bagi pengairan dan air bersih warga,” kata Matara.

Secara keseluruhan ada empat kelurahan dan desa yang bakal mendapatkan manfaat langsung dari waduk itu, yaitu Kelurahan Naibonat, Desa Raknamo, Kelurahan Manusak, dan Desa Nunkurus. Sekitar 91.000 warga di wilayah itu akan mendapatkan kemudahan air bersih, pengairan, pertanian, dan dengan sendirinya ekonomi masyarakat akan meningkat.

Air waduk juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kupang, terutama di Oelamasi, ibu kota kabupaten, dengan debit air sekitar 200 liter per detik. Sebagian besar masyarakat Kupang dilanda kekeringan setiap musim kemarau.
Pipa air

Camat Amabi Oefeto, Agus Bako, mengatakan, setelah waduk dibangun, masyarakat minta agar penanggung jawab proyek menyediakan juga saluran pipa air dari waduk menuju ke rumah warga, termasuk bak penampung air berkapasitas 200.000- 300.000 liter untuk membantu mengairi pertanian skala kecil milik warga, seperti tanaman bumbu dapur, sayur, buah-buahan, jagung, kacang, dan umbi-umbian.

”Masyarakat yang berada pada posisi di atas waduk itu juga harus terlayani air bersih,” katanya.

Belajar dari Waduk Tilong, sekitar 50 kilometer dari Waduk Raknamo, kata Agus Bako, masyarakat di sekitar waduk tidak terlayani air bersih padahal mereka berada hanya beberapa meter dari waduk.

Sementara itu, pembebasan lahan untuk proyek nasional pembangunan Waduk Matenggeng di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terhenti. Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak mempunyai anggaran untuk membiayai pembebasan lahan areal genangan waduk seluas 1.292,02 hektar.

Rencana pembangunan waduk yang memanfaatkan aliran Sungai Cijolang di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat ini membutuhkan lahan seluas 2.222,70 hektar. Dari luasan itu, seluas 1.290,02 hektar berada di Cilacap dan sisanya di Jabar.

Sekretaris Dinas Bina Marga Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Cilacap Heru Susedyono mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk pembangunan waduk itu Rp 1,6 triliun, terdiri dari biaya pembebasan lahan Rp 500 miliar-Rp 600 miliar dan pembangunan fisik bendungan Rp 1 triliun.

Menurut Heru, pemerintah pusat mensyaratkan Pemkab Cilacap bertanggung jawab atas biaya pembebasan lahan. Sementara bangunan fisik akan ditanggung pemerintah pusat.

”Namun, pemkab tidak punya uang sebanyak itu. Sebenarnya keinginan pemkab hanya sebatas berpartisipasi, sesuai kemampuan kami di daerah,” katanya. (KOR/GRE)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009821859

Related-Area: