BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Catatan Kecil untuk Hari Buruh Internasional

Catatan Kecil untuk Hari Buruh Internasional
Rabu, 30 April 2014 08:17 WIB

oleh Timboel Siregar, Sekjen OPSI

TRIBUNNEWS.COM - Hari Buruh Internasional (May Day) yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum untuk memperingati perjuangan kaum buruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memantapkan eksistensinya di tengah cengkraman kaum pemodal yang kerap kali mengeksplotasi kaum buruh guna mengejar keuntungan.

Saat ini kaum buruh Indonesia masih diperhadapkan pada berbagai masalah yang akan menggerus kesejahteraan dan eksistensi buruh, dan sudah menjadi “keniscayaan” bahwa nasib buruh akan terus dimarjinalkan oleh berbagai kebijakan pemerintah. Buruh selalu ditempatkan sebagai obyek pembangunan dan korban pertumbuhan ekonomi.

Rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi menyebabkan semakin menurunnya tingkat pembukaan lapangan kerja, sementara calon pekerja usia produktif sudah menunggu untuk ditampung dalam dunia kerja.

Kegagalan menghadirkan lapangan kerja yang layak menyebabkan tenaga kerja kita banyak yang memutuskan bekerja di luar negeri sebagai TKI, dan lebih tragisnya lagi pemerintah tidak bisa melindungi para TKI yang menghadapi berbagai masalah di luar negeri.

Nasib pekerja Indonesia dibiarkan dalam pusaran liberalisasi. Pemerintah belum juga mmpersiapkan SDM pekerja Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan dimulai 1 Januari 2015 ini. Pemerintah telah membuka pasar tenaga kerja bagi pekerja asing dan membiarkan pekerja Indonesia berpotensi menjadi “penonton” di negerinya sendiri.

Tampaknya pemerintah SBY tidak mau belajar dari pemberlakuan ACFTA (Asean China Free Trade Area) yang menimbulkan de-indutrialisasi. Gempuran produk impor yang lebih murah dari China menyebabkan kalahnya produk dalam negeri, sehingga banyak pengusaha beralih menjadi pedagang dan PHK massif terjadi.

Pada perayaan May Day 2014 ini Serikat Pekerja/serikat buruh masih akan mengusung isu-isu lama yang belum juga terwujud, yaitu :

1. Daya beli buruh yang terus menurun akibat kelalaian pemerintah menstabilkan harga-harga, terutama harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga tarif listrik bagi industry per 1 Mei ini merupakan pemicu terjadinya inflasi lebih tinggi lagi.

Adanya rencana pemerintah menaikkan kembali harga BBM karena meningkatnya anggaran subsidi dari Rp210 Triliun menjadi Rp300 Triliun akibat depresiasi nilai rupiah merupakan ancaman riil terhadap kesejahteraan buruh.

Kenaikan upah minimum tahun 2014 yang rata-rata sebesar 10% dipastikan akan gagal meningkatkan daya beli buruh. Buruh akan kembali menjadi korban pertumbuhan ekonomi, dan akibatnya indeks gini (kesejangan) terus meningkat.

2. Jaminan sosial yang menjadi hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia ternyata masih belum terealisir dengan baik. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dioperasionalkan oleh BPJS Kesehatan masih banyak dikeluhkan oleh rakyat dan buruh. Pemerintah masih belum serius untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang mumpuni bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kaum buruh yang selama ini menggunakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) jamsostek merasa mendapat penurunan pelayanan kesehatannya. Demikian juga BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih menjadi misteri bagi pekerja formal karena kegagalan pemerintah menyelesaikan seluruh regulasi operasional terkait BPJS Ketenagakerjaan terutama program Jaminan Pensiun.

3. Kehadiran Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 yang mengatur dengan jelas jenis pekerjaan yang boleh dioutsourcing ternyata hanya isapan jempol. Pemerintah gagal menegakkan hukum atas seluruh aturan yang ada.

Walaupun dipastikan Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 tersebut sudah beroperasi per tanggal 25 Nopember 2013 namun hingga saat ini masih banyak pelaksanaan system kerja outsourcing yang melanggar Permenakertrans tersebut. Contoh kongkrit adalah gagalnya pemerintah dan DPR untuk menerapkan Permenakertrans No. 19/2012 tersebut di perusahaan-perusahaan BUMN.

4. Union busting masih terjadi dibanyak tempat. Laporan pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh di tempat kerja yang disampaikan kepada pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian) hampir dipastikan seluruhnya berakhir dengan pemutusan hubugan kerja.

5. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ternyata belum bisa memberika rasa keadilan bagi buruh. Lamanya proses penyelesaian hubungan industrial di PHI membuat buruh sering pasrah ketika akan di PHK.

Tentuya seluruh permasalahan di atas terus menjadi perhatian khusus para buruh dan SP/SB, dan para buruh terus berjuang untuk menyelesaikan seluruh permasalahan tersebut. Pemilu tahun 2014 diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang berpihak pada nasib buruh.

Pemerintah baru nantiya diharapkan akan menindaklanjuti dan mencari solusi bagi permasalahan-permasalahan di atas yaitu:

1. Pertumbuhan ekonomi harus bisa menciptakan pembukaan lapangan kerja lebih banyak lagi. Satu persen pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu membuka 400 ribu – 500 ribu lapangan pekerjaan, yang tentunya juga harus berkualitas.

2. Terkait dengan pelaksanaan MEA di tahun 2015, maka SP/SB mengharapkan pemerintah baru berani untuk menunda pelaksanaan MEA di Indonesia. Pemerintah harus mempersiapkan SDM pekerja Indonesia terlebih dahulu sebelum memberlakukan MEA.

3. Pemerintah baru harus berusaha keras untuk menstabilkan harga dan mendukung peningkatan daya beli buruh, seperti pembanguan rumah murah bagi buruh, transportasi layak dan terjangkau, operasi pasar bagi kebutuhan pokok buruh di kawasan-kawasan industry, pendidikan bermutu dan terjangkau bagi anak-anak buruh, Jaminan Kesehatan yang mumpuni dan jaminan sosial yang memproteksi buruh ke depan (Jaminan Hari Tua, Pensiun, Kematian dan kecelakaan kerja).

4. Pemerintah baru diharapkan dapat menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi kaum buruh, seperti pelaksanaan system kerja outsourcing yang harus sesuai dengan Permenakertrasn no. 19 tahun 2012, kepastian penegakkan hukum terhadap pelaku union busting, penerapan upah minimum, dsb.

5. Pemerintah dan DPR baru diharapkan dapat menyelesaikan berbagai RUU yang terkait dengan buruh seperti RUU Pekerja Rumah Tangga, dan menyelesaikan revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, serta merevisi UU No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial sehingga PHI bisa menjadi cepat, adil, murah, dan tepat.

6. Pemerintah baru harus juga bisa menjamin keberlangsungan industry di Indonesia dengan menghadirkan berbagai kebijakan seperti ketersediaan sumber daya alam bagi industry nasional, suku bunga yang rendah, infrastruktur yang baik, penghapusana biaya-biaya illegal, dsb.

Semoga dengan perayaan May Day tahun 2014 ini terus membuat kaum buruh lebih optimis dan bekerja keras dalam menyelsaikan segala permasalahannya. Selamat Hari Buruh Internasional!

Sumber: http://www.tribunnews.com/tribunners/2014/04/30/catatan-kecil-untuk-hari-buruh-internasional