Kelistrikan
Penyaluran Energi Terbarukan Dipermudah
JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap membeli listrik dari energi baru terbarukan. Untuk itu, perusahaan negara tersebut merumuskan pedoman penyambungan listrik dari pembangkit berbasis energi ramah lingkungan itu ke sistem distribusi PLN untuk mempermudah akses penyambungan bagi pengembang.
Direktur Operasi Jawa-Bali-Sumatera PT PLN Ngurah Adnyana mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada lokakarya pedoman penyambungan pembangkit listrik energi terbarukan ke sistem distribusi PLN, Kamis (3/4), di Jakarta. Pedoman itu merupakan implementasi peraturan pemerintah tentang pembelian tenaga listrik dari energi terbarukan dengan kapasitas hingga 10 megawatt (MW).
Menurut peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, PLN bisa membeli listrik langsung dari masyarakat pengguna energi terbarukan. Namun, perlu ada pedoman agar listrik di bawah 10 MW bisa dibeli dengan cepat oleh PLN. ”Dengan prosedur teknis yang pasti, kecepatan menyerap listrik dari energi terbarukan ikut memenuhi pertumbuhan listrik,” ujarnya.
Pedoman itu akan membuat jelas, seragam, dan transparan pelaksanaan penyambungan serta menguntungkan bagi PLN dan pengembang. Pedoman itu juga dapat mempercepat pengembangan energi baru terbarukan bagi pemangku kepentingan lain untuk menyiapkan sumber daya manusia kompeten, teknologi, dan infrastruktur memadai terkait masuknya pembangkit energi terbarukan ke jaringan distribusi PLN.
”Pedoman menyambungkan pembangkit listrik energi terbarukan penting bagi PLN dan investor yang akan menjual listriknya kepada PLN,” kata Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan PLN Mohamad Sofyan. Penyusunan pedoman itu sedang difinalisasi tim kecil yang terdiri dari akademisi, asosiasi, pengembang, dan PLN. Jika disepakati, pedoman akan ditetapkan dan berlaku di seluruh Indonesia untuk pembangkit listrik energi baru terbarukan di bawah 10 MW.
Dengan adanya pedoman, penyambungan pembangkit listrik energi baru terbarukan ke sistem jaringan PLN bisa disimulasi sejak awal, misalnya titik koneksi di suatu daerah bisa menyalurkan daya 8 MW, tetapi di titik koneksi lain hanya bisa 6 MW sehingga daya 2 MW tak terserap. (EVY)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005851662
-
- Log in to post comments
- 49 reads