pemberantasan korupsi
KPK dan BPKP Programkan Pencegahan di 109 Daerah
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengirimkan sinyal untuk mereka yang mengincar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk dikorupsi. Sinyal awal yang diberikan kedua lembaga itu dalam bentuk program koordinasi dan supervisi untuk pencegahan korupsi di 109 pemerintah daerah.
Secara khusus, program ini menyoroti proses penganggaran dan pelaksanaan pencairan APBD untuk kepentingan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Jumat (28/2), KPK dan BPKP mengundang tiga pemerintah daerah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk hadir dalam peluncuran program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2014. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno ikut hadir.
Rawan korupsi
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dari supervisi dan koordinasi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK dan BPKP di 109 daerah, hasilnya menunjukkan banyak kebijakan penganggaran yang rawan dikorupsi.
”Masih ada kebijakan yang belum transparan sehingga rawan korupsi. Kami mencegah. Kedua, masih ada kebijakan pusat dan daerah yang belum berorientasi pada spirit yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu kebijakan yang belum berpihak pada kepentingan rakyat. Yang berdaulat adalah rakyat. Subyek hukum adalah rakyat. Negara adalah organisasi tertinggi di republik ini. Pejabatnya kan hanya dua periode,” katanya.
Busyro mengatakan, dari hasil kajian KPK dan BPKP, ada persoalan tentang belum berjalannya demokratisasi di sektor ekonomi, terutama dalam pengelolaan tambang dan pelayanan publik, termasuk izin.
Busyro tak membantah bahwa salah satu hasil penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan merupakan hasil penyelidikan KPK atas dugaan penyelewengan APBD di sektor layanan publik.
Kepala BPKP Mardiasmo menambahkan, tahun lalu pengawasan KPK dan BPKP lebih pada perencanaan penganggaran APBD, terutama ketaatan pada proses perencanaan dan penganggarannya. ”Titik rawan yang dilihat KPK dan BPKP adalah pengadaan barang dan jasa. Kami fokus pada dinas kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik masyarakat setempat,” ujarnya.
Menurut Mardiasmo, tahun 2014, APBD sangat rawan untuk dikorupsi banyak pihak, terutama yang hendak bertarung dalam pemilu. Sejumlah pos di APBD yang rawan dikorupsi menjelang pemilu adalah anggaran hibah dan bantuan sosial.
”Tahun 2014 adalah tahun politik. Barangkali harus hati-hati dan konsentrasi karena banyak hal yang kita inginkan agar program ini lebih efektif. Partai politik memerlukan anggaran yang besar untuk berkompetisi dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden sehingga tidak dapat dimungkiri kondisi ini timbul risiko, fraud, atau korupsi dalam pengelolaan APBD. Intensitasnya makin tinggi,” kata Mardiasmo.
Ahmad Heryawan menyebutkan, daerah pada prinsipnya lebih ingin mencegah daripada akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena korupsi. (BIL)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005174547
-
- Log in to post comments
- 77 reads