Konferensi Terumbu Karang
Tantangan Terberat pada Implementasi
MANADO, KOMPAS — Kesepakatan regional dalam komunike Konferensi Terumbu Karang Dunia perlu langkah nyata oleh negara-negara peserta konferensi secara konsisten. Hal itu untuk menjamin kelangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Meski hasil konferensi hanya berbentuk komunike dan bukan deklarasi seperti Konferensi Laut Dunia (WOC) 2009 di Manado, hal itu bisa jadi acuan kebijakan nasional dan regional. ”Komunike secara psikologis mengikat, tetapi secara legal bisa mengikat dan bisa tidak karena tak ada perjanjian. Setidaknya mereka (negara-negara peserta) ikut membahas,” kata Hasjim Djalal, pakar hukum laut internasional, Sabtu (17/5), di Manado, Sulawesi Utara, seusai Konferensi Terumbu Karang Dunia (World Coral Reef Conference/WCRC).
Beberapa poin komunike itu menggambarkan cita-cita pengelolaan ekosistem laut bagi kebutuhan manusia. Ekosistem laut akan menjadi tumpuan pemenuhan kebutuhan pangan, energi, kesehatan, dan solusi berbagai tantangan masa depan dunia. Namun, ekosistem laut terancam rusak akibat kegiatan di darat, penangkapan ikan secara destruktif, dan perubahan iklim.
Berbagai ancaman ini hanya bisa diatasi lewat kerja sama antarnegara. Karena itu, komunike WCRC mengingatkan pentingnya Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982), Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), dan Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC).
Wawan Ridwan, Direktur Program Coral Triangle WWF Indonesia, berharap komunike itu mempercepat kesadaran global untuk memelihara ekosistem laut. Pengelolaan perikanan harus berdasarkan sistem ekonomi yang berpihak kepada nelayan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Anang Nugroho menyatakan, komunike yang dihasilkan WCRC berisi rangkuman berbagai praktik baik pengelolaan terumbu karang. Komunike itu akan diserahkan kepada PBB untuk didorong jadi konvensi global perlindungan dan pengelolaan terumbu karang. (ICH)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006703985
-
- Log in to post comments
- 407 reads