Aparatur Sipil Negara
Sistem Merit untuk Angkat Pejabat
JAKARTA, KOMPAS — Pengisian jabatan pimpinan birokrasi pemerintahan akan didasarkan pada sistem merit, tak lagi ditentukan kedekatan dengan kepala daerah atau menteri. Komisi Aparatur Sipil Negara berhak mengawasi pengisian semua jabatan tersebut dan memberikan sanksi jika dalam pengisian itu ditemukan pelanggaran.
”Semua ketentuan itu tertuang dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan akhir tahun lalu,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di Jakarta, Selasa (4/3).
Pengisian jabatan birokrasi, menurut Azwar, dilakukan panitia seleksi yang dibentuk pejabat pembina kepegawaian setelah berkoordinasi dengan KASN. Panitia seleksi memilih tiga calon pejabat untuk diserahkan kepada pejabat pembina.
”Tetapi, jika KASN menemukan kesalahan prosedur, misalnya tidak menerapkan sistem merit, KASN merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat pembina,” kata Azwar.
KASN adalah lembaga non-
struktural mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, dan berkinerja. Semua anggota KASN tidak boleh terkait dengan partai politik.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi menambahkan, selama ini ada kesulitan untuk memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) jika kinerja mereka tidak optimal. ”Ke depan harus ada code of conduct dan semacam sasaran yang harus dicapai PNS di setiap jenjang jabatan,” ujar Sofian Effendi.
Jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, kata Azwar, pejabat itu dapat diberikan perpanjangan selama enam bulan. ”Jika selama enam bulan belum juga sasaran itu dicapai, pejabat itu bisa diberhentikan,” ujarnya.
Reformasi birokrasi ini, lanjut Sofian, sangat diperlukan agar Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan global, khususnya ASEAN. ”Indonesia punya potensi untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi, tetapi itu ditentukan antara lain oleh kualitas birokrasi. Tanpa reformasi, rasanya sulit kita keluar dari middle income trap (perangkap negara berpenghasilan menengah),” tuturnya.
Azwar mengaku tidak mudah mengubah perilaku PNS yang selama ini berkinerja kurang optimal. ”Saya sadar, reformasi ini mendapat tentangan, bahkan dari teman di kabinet. Tetapi, kita harus berbuat sesuatu untuk dapat melihat Indonesia yang lebih baik,” katanya. (MBA)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005270147
-
- Log in to post comments
- 53 reads