Pemkot Ambon Lestarikan Busana Tradisional
Kamis, Apr 10 2014
Ditulis oleh amex
BAJU CELE-tarianUNTUK melestarikan budaya tradisional supaya tak hilang, Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon mengeluarkan kebijakan baru. Busana tradisional daerah Maluku akan dijadikan pakaian seragam sekolah seluruh siswa,mulai dari tingkat SD hingga SMA di Kota Ambon.
Jenis busana tradisional tersebut berupa baju cele serta baju kurung dan khusus digunakan siswa pada Jumat saja. Siswa perempuan menggunakan baju kurung dan laki-laki menggunakan baju cele.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, penggunaan busana tradisional merupakan wujud dari kepribadian dalam kebudayaan. Selain itu, sebuah gebrakan baru untuk memperkuat identitas dan karakter Kota Ambon.
“Pengunaan busana tradisional sebagai seragam sekolah ini direncanakan pada Desember 2014. Diharapkan, semua pihak dapat memberikan dukungan,”ujarnya, kemarin.
Baju cele bermotif garis-garis geometris atau berkotak-kotak kecil, biasanya dikombinasikan dengan kain sarung yang warnanya tidak terlalu jauh berbeda.
Di Ambon, baju cele dipakai dalam upacara-upacara adat (acara pelantikan raja, acara cuci negeri, acara pesta negeri, acara panas pela, dan lain-lain).Supaya lebih terlihat serasi, baju cele biasa dikombinasi dengan kain pelekat yang dinamakan disalele. Pemakaian sarung ini ada di luar dan melapisi baju yang ada di dalamnya.
Sarung dipakai sampai batas lutut dan menggunakan lenso, yaitu sapu tangan yang diletakan di pundak. Biasanya pakaian ini digunakan tanpa alas kaki tapi ada juga masyarakat yang menggunakan selop sebagai gantinya.
Pengunaan pakaian tradisional menjadi pakaian seragam sekolah sudah dilakukan beberapa sekolah di kota-kota besar. Salah satu sekolah di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat misalnya, diwajibkan menggunakan pakaian adat dan juga makan-makanan tradisional khas tanah Sunda. Selain itu, mereka juga diwajibkan berbahasa Sunda setiap Rabu.
Mantan Walikota Solo, Joko Widodo juga pernah mengeluarkan kebijakan busana tradisional daerah menjadi seragam resmi kalangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Pakaian jawa tradisional tersebut wajib dikenakan setiap Kamis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dalam waktu dekat mewajibkan PNS menggunakan batik khas Aceh sebagai pakaian kebanggaan PNS nantinya. Pakaian dinas baru tersebut, direncanakan akan dipakai setiap Kamis pada jam kerja.(CR4)
-
- Log in to post comments
- 304 reads