BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Peluncuran modul akuntansi Akrual

Oleh:  Dera Eharlina, Program Officer for Joint Secretariat

peluncuran standar akuntansi berbasis akrual oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri

Direktur DPRRD DFAT, Petrarca Karetji dan Program Direktur AIPD, Jessica Ludwig-Maroof menghadiri peluncuran standar akuntansi berbasis akrual oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri. Untuk membuat standar kerja demi meningkatkan pelayanan publik, AIPD mendukung Kementrian Dalam Negeri untuk merancang modul yang sama bagi bidang kesehatan dan sekolah-sekolah di tingkat pusat.

 

 

 

Direktur Jenderal  Keuangan Daerah Dr. Ir. Yuswandi A. Temenggung, M.Sc, MA, meluncurkan Standar Akuntansi berbasis Akrual untuk semua pemerintah di tingkat Propinsi maupun Kabupaten di seluruh Indonesia untuk mulai dilaksanakan secara penuh pada bulan Januari 2015. Direktur Jenderal meluncurkan tiga standar secara serentak: standar akuntasi berbasis akrual yang disebut standar akuntansi pemerintah, standar modul akuntansi dan standar modul pelatihan untuk  akuntansi berbasis akrual bagi staf keuangan dalam pemerintah daerah. Menurut Direktur Jenderal, standar akuntansi yang baru adalah sebuah terobosan dan dirancang untuk meningkatkan prestasi pemerintah daerah dalam mengatur keuangan publik. Dengan mengadopsi standar baru ini, pemerintah daerah pada akhirnya akan meningkatkan prestasi mereka dalam memberikan pelayanan publik. Standar akuntasi baru ini adalah bagian pembaruan manejemen keuangan pemerintah daerah yang dimulai pada tahun 2003.    

 “Akuntansi berbasis akrual menampilkan informasi yang lebih nyata dari akuntansi berbasis kas/tunai.  Akibatnya, dengan melaksanakan akuntansi berbasis akrual, gubernur dan bupati akan membuat berbagai keputusan lebih baik,” kata Direktur Jenderal.

Sistem sebelumnya, diketahui sebagai akuntansi berbasis kas/tunai, mencatat semua transaksi ketika uang tunai telah diterima sementara akutansi berbasis akrual mencatat semua transaksi ketika transaksi telah diperoleh menggunakan sistem pembukuan rangkap. Sebagai contoh, akuntansi untuk penerimaan pajak menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual, ketika faktur telah dikirim kepada para pembayar pajak, pemerintah mencatat penerimaan pajak itu sebagai kolektibilitas piutang dalam kolom debit dan pada waktu yang sama juga mencatat sebagai penerimaan pajak dalam kolom kredit. Transaksi dicatat karena hak pemerintah lokal untuk menerima pajak telah diketahui dan masih harus dibayar oleh sistem akuntansi. Sistem berbasis kas/tunai sebelumnya tidak mengetahui transaksi seperti ini jika kas/tunai tidak diterima. “Tidak masalah berapa banyak pejabat di bidang pajak telah menginvestasi dalam mengirimkan faktur kepada para pembayar pajak, investasi seperti ini tidak akan diketahui dalam sistem akuntansi kecuali kalau kas/tunai diterima,” kata Adrianus Hendrawan, Spesialis Pengelolaan Keuangan Daerah AIPD.

Dengan mengakui/mengetahui kerja dari para pejabat pajak dalam mempersiapkan faktur pajak, keseluruhan prestasi pajak akan terukur secara nyata, contohnya dengan menghitung rasio koleksi. Akuntansi berbasis akrual selanjutnya akan meningkatkan metode perhitungan target pendapatan dengan membuat metode ini lebih nyata dan berbasis bukti. Akuntansi berbasis kas/tunai menggunakan metode kenaikan yang sering jauh dari kenyataan. Pada waktu lalu, pemerintah lokal sering meningkatkan target penerimaan tahun berikutnya sekitar 5%-10% tapi mereka tidak tahu bagaimana 5%-10% dihitung.

Dalam aspek pengeluaran, akuntansi berbasis akrual mencatat pembelian perlengkapan kantor sebagai inventaris. Akibatnya, pengambilan stok/persediaan harus dilakukan pada akhir tahun. Ketika ada saldo sisa dari bagian perlengkapan pada akhir tahun, saldo akhir akan dicatat sebagai saldo awal pada permulaan tahun berikutnya. Dengan kata lain, akuntansi berbasis kas/tunai berasumsi bahwa semua perlengkapan digunakan dan tidak ada saldo yang dihitung pada permulaan tahun berikutnya meskipun saldo tersebut sangat sering ada.

Akuntasi berbasis akrual menyediakan sebuah penilaian yang tepat pada efek dari kebijakan ekonomi makro pemerintah. Akuntasi berbasis akrual juga menyediakan informasi yang lengkap tentang keseluruhan pengeluaran dan aliran pendapatan. Bagaimanapun, pelaksanaan dari sistem yang baru ini membutuhkan perencanaan dan persiapan yang cermat karena sistem ini adalah sebuah perubahan besar dengan berbagai konsekuensinya.

AIPD akan bekerja sama dengan pemerintah di tingkat propinsi dan kabupaten dalam memastikan pelaksanaan akuntansi berbasis akrual tepat waktu. AIPD telah mendukung Derektorat Jenderal Perimbangan Keuangan dari Kementrian Keuangan pada saldo fiskal dalam membangun kapasitas pejabat manajemen keuangan publik pada tingkat propinsi maupun kabupaten sejak awal tahun 2014. AIPD juga telah mendukung beberapa pemerintah kabupaten dalam membuat peraturan yang mendukung pelaksanaan akuntansi berbasis akrual.

“Dengan dukungan kami, beberapa kabupaten telah sedang mempersiapkan pelaksanaan dari akuntansi berbasis akrual karena mereka telah mengikuti peraturan tentang akuntansi pembukuan rangkap dan standar akuntansi di tingkat kabupaten. Peraturan ini akan memastikan bahwa akuntansi berbasis akrual akan dilaksanakan dengan sukses,” kata Mohammad Wahyudi, Spesialis Penyampaian Layanan AIPD. Wahyudi melanjutkan bahwa AIPD sedang mendukung Kementrian Dalam Negeri dalam membuat modul akuntansi berbasis akrual lebih lanjut untuk bidang kesehatan dan sekolah di tingkat pusat.