BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

DPRD NTT Minta Dinas Sosial Siapkan Perda Penyandang Disabilitas

 DPRD NTT Minta Dinas Sosial Siapkan Perda Penyandang Disabilitas

    Written by  Silver Sega
    Mon,03 March 2014 | 08:44

KBR68H, NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Nusa Tenggara Timur minta Dinas Sosial NTT menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peyandang Disabilitas.

Anggota DPRD NTT Daud Sale Ludji mengatakan, rendahnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, belum adanya alokasi dana bagi penyandang disabilitas karena belum adanya Perda yang mengatur.

"Tidak bisa kita seperti ini terus. Karena itu solusinya adalah harus ada Perda. Perda sudah ada pasti dia punya anggaran. Karena itu bapa ibu tidak perlu tanya saya tahun ini anggaran untuk penyandang disablitas punya anggaran berapa. Saya tidak bisa jawab, karena kita belum punya perda. Karena itu kita terus dorong, ya terus dorong. jadi Dinas Sosial baik kota mapun di provinsi itu terbukti, membuktikan kepada kita bahwa pemerintah sudah bersiap. Karena itu terus mendorong supaya ke depan segera Perda daripada penyandang disabilitas ini bisa," jelas Sale Ludji.

Sebelumnya, Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur mengklaim rancangan peraturan daerah tentang disabilitas terkendala keterbatasan dana untuk tahap pembahasannya. Padahal Dinas Sosial bersama organisasi penyandang cacat di NTT telah menyiapkan semacam rancangan yang akan diusulkan dalam Ranperda tentang Perlindungan Difabel. Namun pembahasan tak kunjung tuntas karena belum memiliki dana.

Editor: Antonius Eko

Sumber: http://www.portalkbr.com/nusantara/nusatenggara/3154611_4265.html