Kongres Rakyat Flores
Dorong Realisasikan Provinsi Baru
BAJAWA, KOMPAS — Kongres Rakyat Flores membahas rencana pembentukan provinsi Flores. Aspirasi provinsi Flores lahir dari perwakilan generasi muda dari 10 kabupaten yang tersebar di daratan Pulau Flores, Lembata, dan Alor. Kehadiran provinsi ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan dan membuka keterisolasian wilayah.
Wakil Ketua DPRD Ngada Paulinus Nowatu, dihubungi Selasa (25/2), mengatakan,tujuh dari 10 bupati di Flores hadir dalam kongres yang berlangsung 25-26 Februari itu. Kongres ini disponsori perwakilan kaum muda dari 10 kabupaten di Flores.
”Beberapa bulan lalu mereka datang ke Gedung DPRD Ngada untuk memohon dukungan anggota Dewan menyukseskan acara tersebut. DPRD pun setuju dengan gagasan itu dan bersama Pemkab Ngada mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kongres ini,” kata Nowatu.
Tujuan utama Kongres Rakyat Flores adalah pembentukan provinsi Flores. Sudah saatnya Flores, Lembata, dan Alor pisah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Provinsi itu terlalu luas karena terdiri atas 1.192 pulau dengan 22 kabupaten/kota sehingga sangat sulit dijangkaui dan pelayanan masyarakat pun kurang maksimal.
Meski otonomi daerah terpusat di kabupaten, provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tetap melakukan pengawasan, kontrol, dan koordinasi dengan kabupaten/kota. Jika Flores jadi provinsi sendiri, jauh lebih berkembang daripada saat ini.
Gerardus Botu (54), warga Desa Nita Weruoret, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mendukung provinsi Flores. Namun, pembentukan daerah otonom ini jangan dijadikan kesempatan untuk kepentingan kekuasaan, tetapi harus dimanfaatkan untuk mempercepat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Flores.
Bupati Ende Don Wangge mengatakan tidak setuju pembentukan provinsi Flores. Hanya ada satu ”Flobamora” (Flores, Sumba, Timor, Alor) dan sampai kapan pun tetap satu Flobamora. ”Gagasan pembentukan provinsi Flores hanya keinginan sejumlah elite politik di Flores untuk mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur. Mereka-mereka itu gagal bersaing menjadi pemimpin di Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian berniat membentuk provinsi Flores. Itu bukan murni aspirasi masyarakat Flores,” kata Wangge.
Wakil Bupati Manggarai Timur Ande Agas menilai, aspirasi provinsi Flores bermula dari salah satu LSM yang berkantor di Ruteng. Mereka meminta dukungan Manggarai Timur, tetapi sikap pemkab setempat, aspirasi itu harus melalui usulan masyarakat, bukan LSM. Karena itu, Manggarai Timur masih menampung aspirasi masyarakat. ”Aspirasi masyarakat bawah itu penting karena ke depan akan ada penentuan ibu kota provinsi Flores, lokasi, pembebasan lahan, bandara, dan lainnya. Semua itu tentu sesuai persetujuan masyarakat,” kata Agas. (KOR)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005111934
-
- Log in to post comments
- 478 reads